TRIBUNBALI.COM, MAGELANG - Seluruh SMA dan SMK di Jawa Tengah akan memberlakukan program lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2015/2016. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/006752/2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Jawa Tengah.
"Kami sudah siap menerapkan lima hari sekolah mulai tahun ini. Kalender pendidikan (kaldik) juga sudah jadi,” kata Musowir, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Magelang, Rabu (21/7/2015).
Musowir mengatakan ada 35 SMA dan 44 SMK di Kabupaten Magelang yang siap menerapkan kebijakan tersebut. Secara umum, seluruh komponen, baik siswa, guru, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat menyambut positif penerapan lima hari sekolah.
Dia menjelaskan, selama lima hari sekolah siswa akan mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 11 jam sehari, dari pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur yang diharapkan bisa mengoptimalkan komunikasi antara siswa dengan orang tua masing-masing. Ia mengklaim, dengan kebijakan ini maka hak-hak anak akan terpenuhi, dari hak mendapat pelajaran, beribadah, bermain, istirahat dan akan lebih dekat dengan orang tua.
"Siswa yang full day berada di sekolah akan mengurangi dampak kenakalan remaja, misalnya vandalisme, geng motor, tawuran dan sebagainya. Seluruh kegiatannya akan terpantu, tanpa mengurangi hak-hak anak," papar Musowir.
Pihaknya juga membebaskan sekolah yang akan menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakulikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa baik sepanjang lima hari sekolah maupun jika ingin menyelenggarakan pada hari Sabtu.
“Di sekolah tidak hanya belajar tapi juga menyalurkan minat mereka melalui ekstrakulikuler, bisa shalat berjemaah dan sebagainya. Sedangkan Sabtu dan Minggu siswa bisa istirahat," kata Aniardi.sumber:(KOMPAS.com)
0 komentar:
Posting Komentar